Rabu, 08 Juli 2009

Alamat Website Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI)

Sehubungan dengan telah dicanangkannya alamat portal website Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) pada tanggal 1 April 2009 yang lalu, berikut kami informasikan bahwa alamat baru kami sebagai berikut:

http://www.paei.info

dan masih dalam proses pengembangan desain dengan alamat:

http://www.paei.or.id

Semogan informasi dari PAEI dapat menambah khasanah pengetahuan dan berbagai pengalaman dalam bertugas sebagai Ahli Epidemiologi.

Terima kasih.

Pengurus Pusat PAEI

3 komentar:

  1. apakah PAEI juga diharuskan memiliki STR (surat Tanda Regestrasi Kesehatan ) ?

    BalasHapus
  2. Bagaimana caranya untuk menjadi anggota PAEI ?

    BalasHapus
  3. APAKAH HARUS TERLEBIH DAHULU MEMBENTUK PENGURUS PAEI DI TINGKAT PROVINSI MENGINGAT DI PROVINSI KAMI (SULAWESI TENGGARA) BELUM TERBENTUK PENGURUSNYA.

    BalasHapus